Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2003 Tentang Subsidi dan Iuran Pemerintah dalam Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor90
Tahun2013
TentangPENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2003 TENTANG SUBSIDI DAN IURAN PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN ASURANSI KESEHATAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PENERIMA PENSIUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan242
Nomor Tambahan5485
Tanggal Pengundangan24 Desember 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum