Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun2022
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan47
Nomor Tambahan6767
Tanggal Pengundangan21 Februari 2022
Pejabat Pengundangan