Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penjualan Barang Milik Negara/daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 84 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENJUALAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH BERUPA KENDARAAN PERORANGAN DINAS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Oktober 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 305 |
Nomor Tambahan | 5610 |
Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penjualan Barang Milik Negara/daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara