Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 Tentang Angkutan di Perairan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 82 |
Tahun | 1999 |
Tentang | ANGKUTAN DI PERAIRAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan |
Tahun Pengundangan | 1999 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 187 |
Nomor Tambahan | 3907 |
Tanggal Pengundangan | 10 Mei 1999 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1988 Tentang Penyelenggaraan dan Penggunaan Angkutan Laut
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1988 Tentang Penyelenggaraan dan Penggunaan Angkutan Laut