Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 Tentang Angkutan di Perairan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor82
Tahun1999
TentangANGKUTAN DI PERAIRAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan187
Nomor Tambahan3907
Tanggal Pengundangan10 Mei 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum