Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1988 Tentang Penyelenggaraan dan Penggunaan Angkutan Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1988
TentangPENYELENGGARAAN DAN PENGGUNAAN ANGKUTAN LAUT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 Tentang Angkutan di Perairan
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 Tentang Angkutan di Perairan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1988
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan3378
Tanggal Pengundangan21 November 1988
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum