PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1988
Penyelenggaraan Dan Penggunaan Angkutan Laut
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 17 |
Tahun | 1988 |
Tentang | PENYELENGGARAAN DAN PENGGUNAAN ANGKUTAN LAUT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 Tentang Angkutan di Perairan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 Tentang Angkutan di Perairan |
Tahun Pengundangan | 1988 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 37 |
Nomor Tambahan | 3378 |
Tanggal Pengundangan | 21 November 1988 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 Tentang Angkutan di Perairan
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 Tentang Angkutan di Perairan