Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2016 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Penjaminan Infrastruktur Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor79
Tahun2016
TentangPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan332
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2016
Pejabat Pengundangan