Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2007 Tentang Perubahan Batas Daerah Kota Pangkal Pinang Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Desa Selindung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor79
Tahun2007
TentangPERUBAHAN BATAS DAERAH KOTA PANGKAL PINANG KABUPATEN BANGKA TENGAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG DI DESA SELINDUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan163
Nomor Tambahan4792
Tanggal Pengundangan10 Desember 2007
Pejabat Pengundangan