Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1984 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Pangkal Pinang dan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bangka

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1984
TentangPERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PANGKAL PINANG DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BANGKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1984
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan3269
Tanggal Pengundangan05 Oktober 1984
Pejabat Pengundangan