Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001 Tentang Perubahan Kedua Pp 32-1969 Tentang Pelaksanaan Uu 11-1967 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 75 |
| Tahun | 2001 |
| Tentang | PERUBAHAN KEDUA PP 32-1969 TENTANG PELAKSANAAN UU 11-1967 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAMBANGAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 30 November 2001 |
| Pejabat yang Menetapkan | MEGAWATI SOEKARNOPUTRI |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 2855 |
| Jumlah diDownload | 29 |
| Tahun Pengundangan | 2001 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 141 |
| Nomor Tambahan | 4154 |
| Tanggal Pengundangan | 30 November 2001 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 Tentang Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 11 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan (lembaran Negara Tahun 1967 No 22, Tambahan Lembaran Negara No. 2831)
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 Tentang Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 11 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan (lembaran Negara Tahun 1967 No 22, Tambahan Lembaran Negara No. 2831)
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 Tentang Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 11 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan (lembaran Negara Tahun 1967 No 22, Tambahan Lembaran Negara No. 2831)
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom
- Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 Tentang Dana Perimbangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah