Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor73
Tahun2008
TentangJENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Pnbp yang Berlaku Pada Kementerian Perdagangan
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Pnbp yang Berlaku Pada Kementerian Perdagangan
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan169
Nomor Tambahan4918
Tanggal Pengundangan10 November 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :