Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Perdagangan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 73 |
Tahun | 2008 |
Tentang | JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERDAGANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 10 November 2008 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Pnbp yang Berlaku Pada Kementerian Perdagangan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Pnbp yang Berlaku Pada Kementerian Perdagangan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2387 |
Jumlah diDownload | 215 |
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 169 |
Nomor Tambahan | 4918 |
Tanggal Pengundangan | 10 November 2008 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Pnbp yang Berlaku Pada Kementerian Perdagangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Pnbp yang Berlaku Pada Kementerian Perdagangan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2003 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Perindustrian dan Perdagangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2003 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Perindustrian dan Perdagangan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2003 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Perindustrian dan Perdagangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2003 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Perindustrian dan Perdagangan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak