Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1990 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1990
TentangHAK PENGUSAHAAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 1990
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan3404
Tanggal Pengundangan16 Maret 1990
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum