PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1990
Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 7 |
Tahun | 1990 |
Tentang | HAK PENGUSAHAAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 Maret 1990 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1990 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 11 |
Nomor Tambahan | 3404 |
Tanggal Pengundangan | 16 Maret 1990 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1999 Tentang Pengusahaan dan Pemungutan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi