Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Perkebunan Nusantara V

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor69
Tahun2009
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. PERKEBUNAN NUSANTARA V
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7112
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan170
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 November 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum