Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Barata Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor68
Tahun2016
TentangPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Barata Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan320
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :