Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor65
Tahun2020
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) LEMBAGA PENYELENGGARA PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan251
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 November 2020
Pejabat Pengundangan