Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2007 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor57
Tahun2007
TentangJENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN KOORDINASI SURVEI DAN PEMETAAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6248
Jumlah diDownload71
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan127
Nomor Tambahan4772
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum