Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Bank For Reconstruction and Development

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun2013
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan135
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum