Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1998 Tentang Perubahan Pp 22-1997 Tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun1998
TentangPERUBAHAN PP 22-1997 TENTANG JENIS DAN PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Beri,aku Pada Semua Instansi Pengei,oi,a penerimaan Negara Bukan Pajak
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan85
Nomor Tambahan3760
Tanggal Pengundangan20 April 1998
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum