Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Beri,aku Pada Semua Instansi Pengei,oi,a penerimaan Negara Bukan Pajak
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 47 |
Tahun | 2023 |
Tentang | JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERI,AKU PADA SEMUA INSTANSI PENGEI,OI,A PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 September 2023 |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |