Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Listrik Negara
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 135 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Juli 2019 |
Pejabat Pengundangan |