Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 234 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 November 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945