Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Pengembangan Pariwisata Bali

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun2008
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PENGEMBANGAN PARIWISATA BALI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juli 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8711
Jumlah diDownload287
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan108
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juli 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum