PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1998
Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Perbankan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 48 |
Tahun | 1998 |
Tentang | PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG PERBANKAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1998 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 79 |
Nomor Tambahan | 3724 |
Tanggal Pengundangan | 04 Agustus 1998 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Bumi Daya Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Pembangunan Indonesia Menjadi Perusahaan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Bumi Daya Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Pembangunan Indonesia Menjadi Perusahaan (persero)