Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Pembangunan Indonesia Menjadi Perusahaan (persero)
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 25 |
| Tahun | 1992 |
| Tentang | PENYESUAIAN BENTUK HUKUM BANK PEMBANGUNAN INDONESIA MENJADI PERUSAHAAN (PERSERO) |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1998 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Perbankan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1998 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Perbankan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5343 |
| Jumlah diDownload | 294 |
| Tahun Pengundangan | 1992 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 45 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 April 1992 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1998 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Perbankan
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1998 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Perbankan