Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Bumi Daya Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun1992
TentangPENYESUAIAN BENTUK HUKUM BANK BUMI DAYA NEGARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1998 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Perbankan
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1998 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Perbankan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 April 1992
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum