Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Survai Udara (penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
| Tahun Pengundangan | 1991 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 65 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Agustus 1991 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1974 Tentang Perusahaan Umum Survai Udara (panas)
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1974 Tentang Perusahaan Umum Survai Udara (panas)
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Survai
udara (penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Survai
udara (penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1974 Tentang Perusahaan Umum Survai Udara (panas)
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1974 Tentang Perusahaan Umum Survai Udara (panas)