PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2011
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perindustrian
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 47 |
Tahun | 2011 |
Tentang | JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Desember 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 122 |
Nomor Tambahan | 5259 |
Tanggal Pengundangan | 02 Desember 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Perindustrian
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2007 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di Departemen Perindustrian
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2007 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di Departemen Perindustrian
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak