Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1994 Tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak penghasilan dalam Tahun Berjalan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 47 |
Tahun | 1994 |
Tentang | PENGHITUNGAN PENGHASILAN KENA PAJAK DAN PELUNASAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN BERJALAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 2000 Tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 2000 Tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2926 |
Jumlah diDownload | 203 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 2000 Tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan
- Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 2000 Tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Uu Pajak Penghasilan 1984
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1992 Tentang Pajak Penghasilan Reksa Dana
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1992 Tentang Sektor-sektor Usaha Perusahaan Pasangan Usaha dari Perusahaan Modal Ventura dalam Pelaksanaan Uu 7-1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 7-1991
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1992 Tentang Pengertian Daerah Terpencil dan Jenis Imbalan dalam Bentuk Naturan dan/atau Kenikmatan dalam Pelaksanaan Uu 7-1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 7-1991
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pp 42-1985 Tentang Pelaksanaan Uu Pajak Penghasilan 1984
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Uu Pajak Penghasilan 1984
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1992 Tentang Pajak Penghasilan Reksa Dana
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1992 Tentang Sektor-sektor Usaha Perusahaan Pasangan Usaha dari Perusahaan Modal Ventura dalam Pelaksanaan Uu 7-1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 7-1991
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1992 Tentang Pengertian Daerah Terpencil dan Jenis Imbalan dalam Bentuk Naturan dan/atau Kenikmatan dalam Pelaksanaan Uu 7-1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 7-1991
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pp 42-1985 Tentang Pelaksanaan Uu Pajak Penghasilan 1984
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Uu Pajak Penghasilan 1984
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1992 Tentang Pajak Penghasilan Reksa Dana
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1992 Tentang Sektor-sektor Usaha Perusahaan Pasangan Usaha dari Perusahaan Modal Ventura dalam Pelaksanaan Uu 7-1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 7-1991
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1992 Tentang Pengertian Daerah Terpencil dan Jenis Imbalan dalam Bentuk Naturan dan/atau Kenikmatan dalam Pelaksanaan Uu 7-1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 7-1991
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pp 42-1985 Tentang Pelaksanaan Uu Pajak Penghasilan 1984
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Uu Pajak Penghasilan 1984
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1992 Tentang Pajak Penghasilan Reksa Dana
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1992 Tentang Sektor-sektor Usaha Perusahaan Pasangan Usaha dari Perusahaan Modal Ventura dalam Pelaksanaan Uu 7-1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 7-1991
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1992 Tentang Pengertian Daerah Terpencil dan Jenis Imbalan dalam Bentuk Naturan dan/atau Kenikmatan dalam Pelaksanaan Uu 7-1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 7-1991
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pp 42-1985 Tentang Pelaksanaan Uu Pajak Penghasilan 1984