Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1970 Tentang Kedudukan Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sebagai Badan Hukum
| Tahun Pengundangan | 1970 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 61 |
| Nomor Tambahan | 2946 |
| Tanggal Pengundangan | 26 September 1970 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 Tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas