Undang-undang Nomor 3 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1970 Tentang Kedudukan Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sebagai Badan Hukum