Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) pt Perusahaan Listrik Negara
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 147 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Juni 2015 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |