Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2000 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi yang Akan Bertolak ke Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor42
Tahun2000
TentangPEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI YANG AKAN BERTOLAK KE LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri yang Bertolak ke Luar Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri yang Bertolak ke Luar Negeri
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan94
Nomor Tambahan3975
Tanggal Pengundangan23 Juni 2000
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum