Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2000 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi yang Akan Bertolak ke Luar Negeri
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 42 |
| Tahun | 2000 |
| Tentang | PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI YANG AKAN BERTOLAK KE LUAR NEGERI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 23 Juni 2000 |
| Pejabat yang Menetapkan | ABDURRAHMAN WAHID |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri yang Bertolak ke Luar Negeri |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7192 |
| Jumlah diDownload | 62 |
| Tahun Pengundangan | 2000 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 94 |
| Nomor Tambahan | 3975 |
| Tanggal Pengundangan | 23 Juni 2000 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri yang Bertolak ke Luar Negeri
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Bertolak ke Luar Negeri
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1996 Tentang Perubahan Pp 46-1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Bertolak ke Luar Negeri
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Perubahan (kedua) Pp 46-1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Akan Bertolak ke Luar Negeri Sebagaimana Telah Diubah dengan Pp 57-1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1999 Tentang Perubahan Ketiga Pp 46-1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Akan Bertolak ke Luar Negeri
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Bertolak ke Luar Negeri
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1996 Tentang Perubahan Pp 46-1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Bertolak ke Luar Negeri
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Bertolak ke Luar Negeri
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1996 Tentang Perubahan Pp 46-1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Bertolak ke Luar Negeri