Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1996 Tentang Perubahan Pp 46-1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Bertolak ke Luar Negeri
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 57 |
| Tahun | 1996 |
| Tentang | PERUBAHAN PP 46-1994 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN BAGI ORANG PRIBADI YANG BERTOLAK KE LUAR NEGERI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2000 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi yang Akan Bertolak ke Luar Negeri |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3318 |
| Jumlah diDownload | 198 |
| Tahun Pengundangan | 1996 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 87 |
| Nomor Tambahan | 3653 |
| Tanggal Pengundangan | 18 September 1996 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2000 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi yang Akan Bertolak ke Luar Negeri