Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun2024
TentangPERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat171
Jumlah diDownload91
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan168
Nomor Tambahan6982
Tanggal Pengundangan14 Agustus 2024
Pejabat PengundanganPRATIKNO
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum