Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Pp 10-1989 Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2005
TentangPERUBAHAN PP 10-1989 TENTANG PENYEDIAAN DAN PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2005
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan4469
Tanggal Pengundangan16 Januari 2005
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum