PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2014
Penetapan Pt Indonesia Asahan Aluminium Sebagai Perusahaan Perseroan (persero) Pt Indonesia Asahan Aluminium
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 26 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENETAPAN PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM SEBAGAI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 21 April 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 84 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 April 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pertambangan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara