Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun2010
TentangPERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Februari 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum