Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun2006
TentangPERUBAHAN KEDUA PP 10-1989 TENTANG PENYEDIAAN DAN PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juli 2006
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan56
Nomor Tambahan4628
Tanggal Pengundangan05 Juli 2006
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :