Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2006 Tentang Perubahan Kedua Pp 10-1989 Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 26 |
Tahun | 2006 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA PP 10-1989 TENTANG PENYEDIAAN DAN PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 Juli 2006 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5743 |
Jumlah diDownload | 167 |
Tahun Pengundangan | 2006 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 56 |
Nomor Tambahan | 4628 |
Tanggal Pengundangan | 05 Juli 2006 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 Tentang Ketenagalistrikan
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik