Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun2013
TentangPENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat995
Jumlah diDownload313
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan60
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 April 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum