Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KESEMBILAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan59
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 April 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :