Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun2012
TentangPENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU, DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Februari 2012
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dasar Hukum