Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1963 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Gula Negara dan Perusahaan Negara Karung Goni

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1963
TentangPENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERKEBUNAN GULA NEGARA
DAN PERUSAHAAN NEGARA KARUNG GONI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Januari 1963
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3422
Jumlah diDownload210
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 1963
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum