Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1962 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1958 Tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1962
TentangPENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 66 TAHUN 1958 TENTANG PENGAWASAN DAN PENYALURAN PENGUSAHAAN MINYAK BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Januari 1962
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1962
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan2382
Tanggal Pengundangan18 Januari 1962
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum