Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1958 Tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 66 |
Tahun | 1958 |
Tentang | PENGAWASAN DAN PENYALURAN PENGUSAHAAN MINYAK BUMI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 Desember 1958 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1962 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1958 Tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1962 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1958 Tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 155 |
Nomor Tambahan | 1683 |
Tanggal Pengundangan | 27 Desember 1958 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1962 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1958 Tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1962 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1958 Tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi