Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1958 Tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor66
Tahun1958
TentangPENGAWASAN DAN PENYALURAN PENGUSAHAAN MINYAK BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 1958
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1962 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1958 Tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1962 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1958 Tentang Pengawasan dan Penyaluran Pengusahaan Minyak Bumi
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan155
Nomor Tambahan1683
Tanggal Pengundangan27 Desember 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum