Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Perubahan Ketiga Pp 17-1999 Tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun2000
TentangPERUBAHAN KETIGA PP 17-1999 TENTANG BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan40
Nomor Tambahan3946
Tanggal Pengundangan21 Maret 2000
Pejabat Pengundangan