Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Perubahan Ketiga Pp 17-1999 Tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun2000
TentangPERUBAHAN KETIGA PP 17-1999 TENTANG BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2000
Pejabat yang MenetapkanABDURRAHMAN WAHID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5784
Jumlah diDownload57
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan40
Nomor Tambahan3946
Tanggal Pengundangan21 Maret 2000
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum