Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun2001
TentangPERUBAHAN KEEMPAT PP 17-1999 TENTANG BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan71
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2001
Pejabat Pengundangan