Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional
| Tahun Pengundangan | 1999 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 30 |
| Nomor Tambahan | 3814 |
| Tanggal Pengundangan | 27 Februari 1999 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Perubahan Ketiga Pp 17-1999 Tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional