Peraturan Pemerintah Nomor 177 Tahun 1961 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 (lembaran-negara Tahun 1954 No. 73), Tentang Pembatasan perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 177 |
Tahun | 1961 |
Tentang | PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1954 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1954 NO. 73), TENTANG PEMBATASAN PERUSAHAAN PENGGILINGAN PADI DAN PENYOSOHAN BERAS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 27 April 1961 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1961 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 206 |
Nomor Tambahan | 2269 |
Tanggal Pengundangan | 27 April 1961 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 Tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras