Peraturan Pemerintah Nomor 177 Tahun 1961 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 (lembaran-negara Tahun 1954 No. 73), Tentang Pembatasan perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor177
Tahun1961
TentangPERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1954 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1954 NO. 73), TENTANG PEMBATASAN PERUSAHAAN PENGGILINGAN PADI DAN PENYOSOHAN BERAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 1961
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1961
Nomor Pengundangan206
Nomor Tambahan2269
Tanggal Pengundangan27 April 1961
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum