PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1954
Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi Dan Penyosohan Beras
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 42 |
Tahun | 1954 |
Tentang | PEMBATASAN PERUSAHAAN PENGGILINGAN PADI DAN PENYOSOHAN BERAS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1954 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 73 |
Nomor Tambahan | 610 |
Tanggal Pengundangan | 07 Februari 1954 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 177 Tahun 1961 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 (lembaran-negara Tahun 1954 No. 73), Tentang Pembatasan perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras