Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 Tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor42
Tahun1954
TentangPEMBATASAN PERUSAHAAN PENGGILINGAN PADI DAN PENYOSOHAN BERAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan73
Nomor Tambahan610
Tanggal Pengundangan07 Februari 1954
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 177 Tahun 1961 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 (lembaran-negara Tahun 1954 No. 73), Tentang Pembatasan perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras
Dasar Hukum