Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 Tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras
| Tahun Pengundangan | 1954 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 73 |
| Nomor Tambahan | 610 |
| Tanggal Pengundangan | 07 Februari 1954 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 177 Tahun 1961 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 (lembaran-negara Tahun 1954 No. 73), Tentang Pembatasan perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras