Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun2012
TentangPERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :