Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977 Tentang Usaha Peternakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1977
TentangUSAHA PETERNAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 1977
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1977
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan3102
Tanggal Pengundangan16 Maret 1977
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum